GANJAR BERIKAN SANTUNAN KEPADA PENDERES KELAPA DAN PENYADAP PINUS DI BANYUMAS



Suprinah, penerima santunan kini bisa bernapas lega. Karena dirinya sudah bisa membayarkan hutang saat mengurus kepergian suaminya yakni Dahroji Sardi. Santunan kematian didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 48 Juta rupiah.

Suprinah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja di Gedung Kantor OJK Purwokerto pada, Selasa (8/3). Suprinah bersama Almarhum Dahroji merupakan pasangan penderes gula kelapa di Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas.

“Sehari-hari biasanya nderes 3-5 kilo (kilogram) kelapa. Ya dapetnya Rp30.000-Rp60.000-an,” ujar Suprinah.

Suprinah menceritakan, suaminya wafat setelah terjatuh saat sedang bekerja. Jaminan pekerjaan yang didapat saat ini, sangat meringankan perekonomian saat ditinggal suami tercintanya.

“Iya buat ngembaliin utang pas kemarin ngurus kematian. Terus buat hari-hari juga,” kata Suprinah.

Selain Suprinah, penerima lainnya adalah penyadap pinus di Banyumas Barat bernama Tuti yang diwakilkan oleh Perhutani setempat. Jumlah santunannya sebesar Rp118 juta.
Suprinah dan Tuti adalah sedikit dari banyak penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang menerima jaminan kecelakaan kerja. Mereka tergabung dalam program MElindungi Seluruh pekeRjA dengan Gerakan perlindungAN Jaminan sosiAl ketenagakeRjaan (Mesra dengan Ganjar).

Program tersebut, digagas aktivis benama Adib melalui Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (Almadhina) dan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Adib menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap bulannya, penderes gula kelapa dan penyadap pinus membayar premi Rp16.800.

“Terima kasih ini Mas Adib aktivis di sekitar hutan. Masyarakat sekitar hutan termasuk program Perhutani sudah lama banget,” kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, melalui Almadhina, saat ini sudah banyak keluarga penderes gula kelapa dan penyadap pinus yang terbantu.

“Bahkan banyak yang sudah jadi sarjana, yang terjadi mereka ini bisa membantu menjadi lokomotif untuk menjadi kekuatan ekonomi tulang punggung keluarga,” ujar Ganjar.

Ganjar berharap, makin banyak pekerja yang sadar untuk mendaftarkan diri pada BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, angsuran premi yang tidak tinggi dengan jaminan kecelakaan kerja, akan sangat bermanfaat bagi mereka.

Perwakilan BPJSTK Cabang Banyumas, Rajiv Ramuna mengatakan, hingga 2021 lalu tercatat Mesra dengan Ganjar telah mencairkan kurang lebih Rp300 juta kepada para penderes gula kelapa dan penyadap pinus di wilayah Banyumas.

“Karena ini mandiri, warga bisa bayar sendiri dengan premi murah. Sehingga banyak yang mulai sadar, dan dari pemprov mendukung,” ujar Ganjar.

0 Response to "GANJAR BERIKAN SANTUNAN KEPADA PENDERES KELAPA DAN PENYADAP PINUS DI BANYUMAS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel