APRESIASI GANJAR, BENTUK SATGAS UU CIPTA KERJA



Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir dalam acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan Dalam Rangka Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja dan Turunannya.


Ia menyampaikan Implementasi Undang-undang Cipta Kerja di Jawa Tengah berjalan dengan baik.


Pesertanya terdiri dari perwakilan mahasiswa dan dosen perguruan tinggi di Semarang, serta perwakilan kabupaten/ kota di Jateng, Ganjar mengatakan dari kegelisahan terkait nasib buruh kena PHK itu, muncul usulan agar aturan tersebut bisa dikecualikan.


“Ada usulan itu di-exclude gitu, dikembalikan ke naker, itu usulan yang ada dan masih ramai. Nah ini forum untuk menjelaskan, menurut saya bisa dilakukan exercise di situ berapa dan seperti apa yang bisa diomongkan dengan kelompok buruh,” kata Ganjar.


Tidak fokus pada sosialisasi saja, kata Ganjar, Satgas ini juga bisa mengambil peran untuk menampung aspirasi rakyat.


“Menurut saya pemerintah membuat Satgas UU Cipta Kerja ini bagus. Itikad baik dari pemerintah membentuk Satgas saya apresiasi,” kata Ganjar.


Ganjar juga mengusulkan, Satgas bisa membuat saluran khusus yang bisa digunakan masyarakat bertanya mengenai UUCK. Saluran bisa berupa nomor WhatsApp, call center, atau memaksimalkan media sosial.


“Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan dunia. Maksudnya masyarakat Indonesia yang di luar negeri,” ujarnya.


Selain itu, Ganjar juga usul agar penjelasan ditekankan pada poin-poin dalam omnibus law yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum membaca secara utuh UU tersebut.


Ganjar mengambil contoh dalam acara tersebut. Ada peserta dari mahasiswa dan dosen yang belum membaca secara utuh isi dari UU Cipta Kerja. 


Jika satgas bisa menjembatani, maka diskusi bisa dilakukan dengan kepala dingin.


“Narasumber dari satgas, itu keren. Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendiseminasi ini bagus banget. Sehingga kalau akan ada beberapa revisi, ini momentumnya,” tegas Ganjar.

0 Response to "APRESIASI GANJAR, BENTUK SATGAS UU CIPTA KERJA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel