Ganjar Bingung, Kenapa Membayar Pajak di Indonesia Prosesnya Sulit
Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo menjanjikan tata kelola yang baik di birokrasi. Khususnya dalam sistem perpajakan, di mana kini proses untuk pembayaran dan pelaporannya tidak ramah bagi publik.
“Mau bayar pajak sulit,” ungkap Ganjar dalam acara Sarasehan 100 Ekonom yang diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (8/11/2023).
Pelayanan yang baik, menurut Ganjar juga akan membuat masyarakat tidak terbebani dengan pajak. Di samping itu masyarakat juga harus diberikan penjelasan tujuan dari setiap uang pajak yang ditarik negara. “Banyak udah bayar hilang, maka pendapatan kita hilang,” terangnya.
Contoh yang disampaikan Ganjar adalah ketika warga kesulitan untuk memahami bahasa dan aturan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tentu kewajiban warga negara membayar pajak, pertanyaannya adalah kenapa kok membayar pajak sulit kenapa kemudian tidak dipermudah maka penataan mulai dari regulasinya sistem dan kelembagaannya,” ungkap Ganjar.
Selain itu, Ditjen Pajak wajib berisikan orang dengan penuh integritas dan dedikasi. Menurut Ganjar, ini dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada wajib pajak. Petugas yang sengaja mencari celah untuk mendapatkan uang dari jalur yang tidak benar juga harus ditindak tegas.
“Saya kira cepat diganti jangan ragu-ragu. Kalau ada keraguan itu ini tidak akan pernah tercapai,” terangnya.
Ganjar juga menyinggung kebiasaan Ditjen Pajak mengejar warga yang sudah menjalankan kewajibannya. Bahkan mereka yang sudah melakukan permohonan pengampunan pajak (tax amnesty).
“Kemudahan-kemudahan inilah yang membikin badan dan pengusaha rindu pada soal itu karena saya juga ikut tax amnesty saya udah bayar pajak kenapa saya masih dikejar. Itu tidak fair. Padahal kita ingin lari lebih cepat. Kita ingin maju lebih cepat lagi dan itu tidak bisa,” kata Ganjar.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus konsisten melakukan reformasi perpajakan. Pada tahun 2024 nanti, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak akan mengimplementasikan sebuah sistem perpajakan yang setara dengan negara maju, yakni Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau yang lebih dikenal dengan Core Tax Administration System (CTAS).
Pajak sendiri memang merupakan salah satu komponen APBN yang memiliki kontribusi terbesar dalam penerimaan negara. Dengan penerimaan pajak yang optimal, APBN dapat bekerja secara maksimal untuk pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Jika berbicara soal penerimaan perpajakan, secara total pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp2.309,9 triliun dalam APBN 2024, yang mengalami peningkatan dari target APBN 2023 yaitu sebesar Rp2.021,2 triliun.
Kebijakan pajak Tahun 2024 diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan. Salah satu strategi untuk mencapai target penerimaan dimaksud adalah dengan terus melanjutkan reformasi pajak yang sejatinya sudah dimulai sejak tahun 1983. Pada saat itu sistem official assessment berubah menjadi self assessment. Kemudian, perbaikan terus dilakukan, baik dari sisi administrasi maupun regulasi.
0 Response to "Ganjar Bingung, Kenapa Membayar Pajak di Indonesia Prosesnya Sulit"
Posting Komentar