GANJAR AJAK PEMUDIK UNTUK MEMBORONG DAGANGAN UMKM TETANGGANYA MASING-MASING

 Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada pemudik supaya melariskan dagangan tetangganya saat mudik di kampung halaman masing-masing. 


Ganjar menyampaikan hal tersebut saat melepas 5.748 pemudik se Jabodetabek yang menuju Jawa Tengah di kawasan TMII pada Kamis (28/4). 


Diaspora Jateng itu mudik menggunakan fasilitas bus sebanyak 126 bus bantuan gubernur Jateng, bupati/wali kota dan Bank Jateng.  


"Saya melihat semua bahagia dan sudah rindu kampung halaman. Ya karena sudah dua tahun nggak pulang. Yang sudah dapat THR ayo ngacung. Nanti THR nya dibelanjakan untuk mborong dagangan tetangga di kampung halaman ya, biar ekonomi menggelinding," kata Ganjar. 


Program mudik lanjut Ganjar memang tidak hanya sekadar sungkem kepada orang tua dan kerabat. Menurutnya, disamping nilai-nilai religiusitas dan spiritualitas, ada dampak lain yang sangat besar dari rutinitas tahunan bangsa Indonesia itu. 



Dampak itu lanjut dia salah satunya adalah ekonomi. Banyaknya pemudik yang datang dari kota ke kampung halaman, bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah masing-masing. 


"Makanya kemarin-kemarin saya minta ke bupati/wali kota ayo disiapkan. Apa saja potensi yang ada di daerah yang bisa dikembangkan secara ekonomi untuk menyambut program mudik ini," imbuh Ganjar. 


Pihaknya juga sudah menyiapkan dengan menggelar pelatihan kepada para pelaku UMKM di Jateng. Mereka dilatih serta didampingi agar bisa berkualitas. 


"Maka kita dorong agar mereka para pemudik ini, nanti kalau belanja ya yang umkm. Yang punya temen, punya tetangga itu diborong sehingga itu nilai ekonominya akan tumbuh," pungkas Ganjar. 


Sekedar diketahui, jumlah pemudik ke Pulau Jawa tahun ini diperkirakan sebanyak 23 juta. Dari jumlah itu, sebagian besar pemudik adalah warga Jawa Tengah.

0 Response to "GANJAR AJAK PEMUDIK UNTUK MEMBORONG DAGANGAN UMKM TETANGGANYA MASING-MASING"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel