GANJAR PRANOWO SALURKAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARPOL DI JATENG SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG



Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Provinsi Jawa Tengah. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp33.949.808.000 untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama perwakilan dari partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (4/5).

“Bantuan keuangan partai politik diberikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Bantuan itu bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Masing-masing partai politik mendapatkan bantuan keuangan Rp2.000 per suara sah hasil perolehan suara pemilu 2019. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya Rp1.200,” jelas Ganjar Pranowo.

Ganjar berharap, bantuan tersebut dapat digunakan dengan optimal. Memang nilai tersebut tidak banyak untuk sebuah fungsi kepartaian yang harus melakukan pendidikan politik, agregasi politik, dan bagaimana menciptakan keseimbangan di masyarakat serta partisipasi di pemerintahan.

“Fungsi ini sungguh-sungguh tidak gampang. Saya yakin dan paham betul bahwa teman-teman dari partai politik akan bisa menggunakan dengan baik, karena sudah punya pengalaman pengeluaran yang bagus, kami titip agar governance-nya, transparansi dan akuntabilitas dari penggunaannya dilakukan dengan baik sehingga kelak kemudian ketika audit dilakukan semua berada posisi yang tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Dengan jumlah nilai bantuan yang tidak banyak itu, Ganjar juga memiliki keyakinan bahwa partai politik juga memilki cara yang lain. Misalnya, iuran anggota atau dari sumber lain yang tidak menyalahi aturan. Bantuan keuangan dari Pemprov Jateng itu hanya sebagian komponen untuk melakukan fungsi partai.

0 Response to "GANJAR PRANOWO SALURKAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARPOL DI JATENG SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel